STRATEGI KEBIJAKAN AIR MINUM MENUJU AKSES AMAN KABUPATEN BANTUL

Penulis

  • Ismail, S.Si., M.Si.

Kata Kunci:

SPAM, AKSES AMAN, AKSES LAYAK, JARINGAN PERPIPAAN

Abstrak

Air sangat penting untuk kehidupan karena merupakan komponen utama tubuh manusia dan makhluk hidup lainnya, serta berperan dalam berbagai fungsi vital. Tubuh manusia mengandung air sekitar 60-70% dari total berat badan. Persentase ini bisa bervariasi tergantung usia, jenis kelamin, dan komposisi tubuh (otot vs lemak). Kualitas air dapat mempengaruhi kesehatan dan kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu pemerintah memikirkan dan mengelola air sebagai wujud pelayanan dasar kepada masyarakat. Sistem penyediaan air minum atau SPAM merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyediakan air  bersih dan sehat kepada masyarakat. Sasaran penyelenggaraan SPAM Kabupaten Bantul 2024 - 2028 adalah meningkatkan akses aman layanan air minum Kabupaten Bantul menjadi 18,23%  dan akses layak air minum Kabupaten Bantul menjadi 100% pada Tahun 2028.  Sedangkan pada tahun 2024 akses aman layanan air minum adalah 14,32 % dan akses layak layanan air minum sebesar 90,53%.  Dalam rangka  mewujudkan sasaran tersebut maka diperlukan penyelenggaraan SPAM Kabupaten Bantul yang berorientasi pada upaya peningkatan pendanaan, kelembagaan, dan penerapan NSPK. Upaya lain yang akan ditempuh adalah  peningkatan penyediaan air baku, peran serta masyarakat, dan penerapan inovasi teknologi. Sedangkan untuk mengembangkan SPAM jaringan perpipaan akan dilaksanakan dengan  mengikuti pola perkembangan wilayah yang sudah ditetapkan dalam rencana tata ruang.  Sehingga pemerintah merencankan untuk membangun SPAM baru berupa Optimalisasi & Pembangunan IPA Baru, SPAM Kamijoro kapasitas 200 liter/detik, SPAM Kretek kapasitas 30 liter/detik, SPAM Jatimulyo, Dlingo kapasitas 30 liter/detik dan SPAM Bawuran Pleret kapasitas 20 liter/detik.

Referensi

Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum mengamanatkan penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum)

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2024-2028

Kabupaten Bantul Dalam Angka Tahun 2024, BPS Kabupaten Bantul

Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 139 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bantul Tahun 2021-2030

Diterbitkan

2025-06-13

Cara Mengutip

Ismail, S.Si., M.Si. (2025). STRATEGI KEBIJAKAN AIR MINUM MENUJU AKSES AMAN KABUPATEN BANTUL. Jurnal Riset Daerah Kabupaten Bantul, 25(EDISI KHUSUS). Diambil dari https://ojs.bantulkab.go.id/index.php/jrd/article/view/143